Bimtek dan Diklat Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014

Bimtek dan Diklat tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014
Dengan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN atau PP Dana Desa dalam implementasinya belum menjamin pengalokasian Dana Desa secara lebih merata dan berkeadilan, Dalam hal ini Presiden pada tanggal 29 April 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 60 Tahun 2014 itu.

Beberapa poin penting dalam perubahan itu adalah misalnya pada Pasal 9 menjadi: “Pagu anggaran Dana Desa merupaka bagian dari anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa”. Sebelumnya bunyi pasal ini adalah “Pagu anggaran Dana Desa yang telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah dan Desa”.

Sementara Pasal 10 kini diubah menjadi terdiri dari 2 (dua) ayat, yaitu:

  • Pagu anggaran Dana Desa yang telah ditetapkan dalam APBN dapat diubah melalui APBN Perubahan;
  • Perubahan pagu anggaran Dana Desa tidak dapat dilakukan dalam hal anggaran Dana Desa telah mencapai 10% (sepuluh persen) dari dan di luar dana Transfer ke Daerah (on top). Dalam PP sebelumnya, tidak ada ketentuan mengenai batasan 10% (sepuluh per seratus) itu.

Untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN. Maka kami akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat tentang Strategi Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014 yang akan dilaksanakan pada :

[table “7” not found /]
[table “8” not found /]
[table “9” not found /]
[table “10” not found /]
[table “11” not found /]
[table “12” not found /]
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta ( Tanpa Penginapan)

Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta ( dengan Penginapan)

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:

1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Sharing);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Penjemputan di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Nomor Telepon Admin / CS Puskanas
whatsapp admin / cs puskanas
puskanas.pusat@gmail.com
Puskanas.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *