Bimtek dan Diklat Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa

Bimtek dan Diklat tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa

Didalam nilai pengadaan barang/jasa di desa yang dahulu hanya berada pada nilai Jutaan, namun sekarang mulai merangkak naik hingga menjadi puluhan hingga ratusan juta. Seiring dengan semakin besarnya nilai pengadaan, maka pertanyaan mengenai metode pengadaan dan metode pemilihan penyedia barang/jasa mulai mengemuka.

Apakah harus di lelangkan dan Kalau dilelang, apakah harus ada Unit Layanan Pengadaan (ULP) di masing-masing desa, sedangkan jumlah SDM saat ini masih sangat terbatas. Bagaimana pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Desa Hal ini muncul karena anggaran di desa muncul dalam anggaran sendiri yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pada Pasal 2 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya hanya mengatur pelaksanaan pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Secara umum, pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa mengedepankan prinsip swakelola atau gotong-royong namun juga bisa melalui penyedia barang/jasa. Prinsipnya adalah efektif, efisien, transparan, pemberdayaan maysarakat, gotong-royong dan akuntabel.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai Pengadaan Barang/Jasa di desa Untuk itu kami akan menyelenggarakan pelatihan/bimtek/diklat dengan materi “Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa” yang akan dilaksanakan pada:

[table “7” not found /]
[table “8” not found /]
[table “9” not found /]
[table “10” not found /]
[table “11” not found /]
[table “12” not found /]
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta ( Tanpa Penginapan)

Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta ( dengan Penginapan)

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:

1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Sharing);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Penjemputan di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Nomor Telepon Admin / CS Puskanas
whatsapp admin / cs puskanas
puskanas.pusat@gmail.com
Puskanas.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *