Bimtek dan Diklat tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk itu Depdagri/Mendagri menetapkan indikator kinerja kunci untuk masing-masing urusan. Pemda harus mengisi realisasi pencapaian masign-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut karna kinerja yang terbaik setiap pemerintah daerah bukan ditetapkan brdasarkan standar, tetapi melalui proses perbandinggan antara pemerintah daerah.
Berdasarkan PP No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun angaran berdasarkan RKPD yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada Pemerintah. dan LPPD yang dilaporkan harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penyusunan LPPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP No. 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.
Untuk mewujudkan tata cara dan tata kelola Pemerintahan yang baik, transfaran dan akuntabel. Maka kami akan mengadakan pelatihan dan bimtek nasional dengan tema ” Bimtek Tata Cara Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang Akurat, Akuntabel dan Auditabel “. akan diselenggarakan pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta ( Tanpa Penginapan)Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Sharing); 3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 4. Seminar Kit 5. Tas 6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : - Penjemputan di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
![]() |
![]() |
puskanas.pusat@gmail.com |
Puskanas.com |