Bimtek /Diklat tentang Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB )
Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak, Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan.
Disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang (UU) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh Aparatur pemerintah daerah sehingga terwujud Pemerintahan Good Governance.
Untuk Memberikan kemudahan, kepastian hukum, meningkatkan pelayanan dalam pelaporan perhitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak atau harta serta kewajiban menurut ketentuan peraturan terkait bidang perpajakan maupun penyampaian SPT dalam bentuk/melalui : e-SPT,e-Filling dan media elektronik yang telah diterapkan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan hal tersebut maka kami akan menyelenggarakan Bimtek / Diklat dengan tema “Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)” yang akan dilaksanakan pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta ( Tanpa Penginapan)Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Sharing); 3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 4. Seminar Kit 5. Tas 6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : - Penjemputan di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
![]() |
![]() |
puskanas.pusat@gmail.com |
Puskanas.com |