Bimtek dan Diklat Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintah Daerah Provinsi

Bimtek dan Diklat tentang Harmonisasi Urusan Pemerintahan Kabupaten dan Kota Dengan Pemerintah Provinsi

Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam makna Undang-Undang RI No 22 Tahun 1999 ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian daerah yang bertumpu pada pemberdayaan potensi lokal. Titik berat otonomi diletakkan pada tingkat Kabupaten/Kota, akan tetapi pada esensinya kemandirian daerah harus dimulai dari level pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu desa. Pembangunan daerah lebih terfokus pada pemberdayaan masyarakat desa. selama ini pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang jumlah/sifatnya tidak dapat diprediksi.

Desa memperoleh bantuan pembangunan dari Dinas/Instansi Pemerintah Kabupaten, dimana penentuan program-programnya telah ditetapkan oleh Dinas/Instansi itu sendiri. Meskipun programnya baik tetapi sering kali tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat desa, akibatnya sering dijumpai bahwa masyarakat desa kurang peduli dalam mendukung program yang ditentukan daerah maupun memeliharanya.

Untuk meningkatkan pemahaman aparatur di bidang pemerintahan. Maka kami akan menyelenggarakan pelatihan dan bimtek pemerintahan atau dengan tema Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dengan Pemerintahan Kota/Kabupaten. akan diadakan pada:

[table “7” not found /]
[table “8” not found /]
[table “9” not found /]
[table “10” not found /]
[table “11” not found /]
[table “12” not found /]
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta ( Tanpa Penginapan)

Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta ( dengan Penginapan)

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:

1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Sharing);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Penjemputan di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Nomor Telepon Admin / CS Puskanas
whatsapp admin / cs puskanas
puskanas.pusat@gmail.com
Puskanas.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *