Bimtek dan Diklat Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah

Bimtek dan diklat tentang Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah
Tata pemerintahan yang baik perlu segera dilakukan agar segala permasalahan yang timbul dapat segera dipecahkan dan juga proses pemulihan ekonomi dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik membutuhkan waktu yang tidak singkat serta Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah yang terus menerus.

Paradigma baru otonomi daerah dengan diberlakukannya Undang Undang No. 32 tahun 2004 telah memberikan keleluasan dan kewenangan yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan mengatur rumah tangganya sendiri. Bukan itu saja, ternyata inti dari otonomi daerah tersebut adalah untuk mendekatkan pusat kekuasaan kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bentuk perencanaan khususnya evaluasi yang telah secara rutin dilakukan pemerintah adalah Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). Payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

EKPPD adalah sebuah model evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bahan utama bagi proses EKPPD, adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri Pemda terhadap berbagai dimensi kinerja peyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari proses EKPPD yang sudah dilakukan, penyusunan data evaluasi mandiri yang menjadi bahan penyusunan LPPD, masih perlu pembinaan.

Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah maka kami akan melaksanakan Bimtek dan Diklat Penyusunan Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah pada:

[table “7” not found /]
[table “8” not found /]
[table “9” not found /]
[table “10” not found /]
[table “11” not found /]
[table “12” not found /]
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta ( Tanpa Penginapan)

Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta ( dengan Penginapan)

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:

1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Sharing);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Penjemputan di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Nomor Telepon Admin / CS Puskanas
whatsapp admin / cs puskanas
puskanas.pusat@gmail.com
Puskanas.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *