Sejak ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, selanjutnya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 di atas, maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun […]