Tag: 13 kejadian peristiwa penting

Bimtek dan Diklat Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-undang (UU) no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pasal 1 ayat 15 mengatakan bahwa Pencatatan Sipil adalah pecatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana. Instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sementara dalam ayat 17 yang dimaksud […]