Fungsi Satpol PP adalah diantaranya memelihara ketentraman dan ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Sumber daya Satuan polisi Pamong Praja dalam penanganan ketantraman dan ketartiban umum serta penegakan peraturan daerah. Kapasitas pelayanan terhadap masyarakat jika di bandingkan baik ditinjau kualitas maupun kuantitas pada saat ini masih belum memadai. Ketertiban umum dan ketentraman masyaratat adalah keadaan […]