Diklat Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Dengan Swakelola di Desa Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang dan jasa. Penyedia barang/jasa adalah badan usaha atau perorangan yang menyediakan barang dan jasa. Swakelola adalah kegiatan pengadaan barang […]
Tag: Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013
Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola
Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang dan jasa. Penyedia barang/jasa adalah badan usaha atau perorangan yang menyediakan barang dan jasa. Swakelola adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan/diawasi sendiri oleh tim pengelola […]