Tag: Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Bimtek dan Diklat Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Diklat/Bimtek tentang Verifikasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Adanya dasar hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara (LPJ) yang dibuat benar dan akurat. Satuan […]